Kamis, 14 November 2013

25,000 Hectares of Mangrove Forests of Langkat , Indonesia Switch Function





25,000 Hectares of Mangrove Forests  of Langkat , Indonesia Switch Function



source by indonesia language , link :


http://id.berita.yahoo.com/25-000-hektare-hutan-mangrove-langkat-beralih-fungsi-014239496.html



25,000 Hectares of Mangrove Forests  of Langkat , Indonesia Switch Function

Antara- Wed, November 6, 2013


Langkat (Antara) - An area of
​​25,000 hectares of mangrove forests (mangroves) in Langkat, North Sumatra damaged due converted to oil palm plantations and farms.
"There are about 25,000 hectares of mangrove forest in Langkat damaged," said a member of Legislative Council of Langkat Arbai Stabat Fauzan on Wednesday.
Damage to the mangrove forest, 35,000 hectares of which are widespread in sub  district Secanggang, Pangkalan Susu, Tanjungpura, Gebang, Besitang, west Brandan .




"It should be a serious concern for all of society Langkat, in order to re-save the mangrove forest damage was extensive enough," he said.
If not rescued then feared the district, will soon sink, because Tide no longer be retained by mangrove extinct.
Fauzan Arbai exemplifies mangrove forest destruction as happened in Pulau Sembilan / nine islands , Pangkalan Susu districts conducted by MAR Company , in which an area of
​​370 hectares have been converted to oil palm plantations.


"Though the Nine Island region has been established as marine tourism area by the government of Langkat," he said.
Now, it is damaged and converted to oil palm plantations, consequently endangered marine life and fishing communities are getting harder to find fish, shrimp, crab, oysters, because their habitat is now destructed by company.
While company are already determined to be a suspect by police investigating  until now is still untouched by the law, said Arbai.





So that happened in the district of West Brandan, where mangrove forests registers 8 / L, also turned into oil palm plantations.
Very poor, Forestry and Plantation officials Langkat, the Environment Agency, as if letting the damage, without any real effort to immediately save as vandalism prosecution and securing heavy equipment that is still in operation.
Separately Head of Enforcement Regional Chairman of the Board of North Sumatra People's Mandate ,  Surkani explained that due to the destruction of mangrove forests , langkat  fisherman  now is getting pathetic.





"because they catch fish the area is increasingly difficult," he said.
This should be a serious concern of the Department of Fisheries and Marine Resources, Department of Forestry and Plantation Langkat, about their fate is.
Related departement should really serious about saving the mangrove forest and the fate of fishermen, he said. (Rr)



original text :




25.000 Hektare Hutan Mangrove Langkat Beralih Fungsi

Antara – Rab, 6 Nov 2013

Langkat (Antara) - Seluas 25.000 hektare hutan mangrove (bakau) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara rusak karena beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit maupun pertambakan.
"Ada sekitar 25.000 hektare hutan mangrove di Langkat rusak," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Arbai Fauzan di Stabat, Rabu.
Kerusakan hutan mangrove itu, dari luas 35.000 hektare yang berada di kecamatan Secanggang, Pangkalan Susu, Tanjungpura, Gebang, Besitang, Brandan Barat.
25,000 Hectares of Mangrove Forests  of Langkat , Indonesia Switch Function



"Ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat Langkat, agar bisa kembali menyelamatkan hutan mangrove yang cukup luas kerusakannya itu," katanya.
Bila tidak segera diselamatkan maka dikhawatirkan Kabupaten Langkat, tidak lama lagi akan tenggelam, karena pasang laut tidak lagi bisa ditahan oleh mangrove yang sudah punah.
Arbai Fauzan mencontohkan kerusakan hutan mangrove seperti yang terjadi di Pulau Sembilan, kecamatan Pangkalan Susu yang dilakukan oleh PT MAR, di mana seluas 370 hektare telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.




"Padahal kawasan Pulau Sembilan tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan wisata bahari oleh pemerintah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Kini, sudah rusak dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, akibatnya biota laut punah dan masyarakat nelayan semakin susah mencari ikan, udang, kepiting, kerang, karena habitat mereka kini dirusak oleh pengusaha.
Sementara pengusaha yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Langkat hingga sekarang ini masih belum tersentuh oleh hukum, kata Arbai.



Demikian juga yang terjadi di kecamatan Brandan Barat, di mana hutan mangrove register 8/L, juga berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Yang sangat memprihatinkan, aparat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, Badan Lingkungan Hidup, seakan membiarkan kerusakan itu, tanpa ada upaya nyata untuk segera menyelamatkannya seperti menindak pelaku pengrusakan dan mengamankan alat berat yang masih terus beroperasi.
Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara Surkani menjelaskan bahwa akibat kerusakan hutan mangrove nasib nelayan Langkat sekarang ini semakin menyedihkan.




"Seakan nelayan tradisional terbaikan hidupnya, karena kawasan mereka mencari ikan kini semakin susah," katanya.
Hal ini harus menjadi perhatian serius dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, soal nasib mereka ini.
Isntansi terkait harus benar-benar serius menyelamatkan hutan mangrove maupun memperhatikan nasib nelayan, katanya.(rr)